Monday, 20 July 2020

QURBAN VS AQIQAH dalam Al Quran dan Hadis

Perbedaan Kurban dan Aqiqah dalam Al Quran dan Hadis

Perbedaan antara kurban dan aqiqah masih menjadi persoalan yang membingungkan di masyarakat. Pantas saja karena secara dhohir, kurban dan aqiqah memiliki kesamaan yaitu menyembelih hewan (dalam hal ini baik berkurban maupun aqiqah boleh menggunakan hewan jantan maupun betina, namun untuk aqiqah hanya menggunakan kambing dan sejenisnya saja) serta sama-sama berhukum sunnah muakkad. Padahal, kurban dan aqiqah sangatlah berbeda.

Dilihat Dari Pengertian Kurban dan Aqiqah
Asal kata kurban yaitu qariba- yaqrabu- qurbanan wa wirbanan (dikutip dari kamus Ibn Manzhur dan Munawir). Arti dari kata tersebut adalah dekat, maksudnya mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan mengerjakan perintah-Nya. Selain itu, kata kurban juga berkaitan dengan kata udhiyyah bentuk jamak dari kata dhahiyyah yang berasal dari kata dhaha (waktu dhuha). Maknanya yaitu, sembeluhan di waktu dhuha lada tanggal 10 sampai 13 bulan Dzulhijjah.

Sedangkan menurut istilah, kurban yaitu menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari Raya Haji atau Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan tiga hari tasyriq setelahnya 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Sedangkan aqiqah, menurut bahasa artinya memotong. Asal matanya aqqa- yauqqu- aqqan. Menurut para ulama, istilah memotong memiliki makna beragam. Yakni memotong atau menyembelih hewan dan memotong rambut bayi yang lahir. Menurut Abu Ubaid, aqiqah berarti rambut atau bulu yang ada di kepala bayi.
Menurut istilah, aqiqah bermakna pemotongan/ penyembelihan hewan dalam rangka tasyakuran kepada Allah SWT karena kelahiran anak (laki-laki maupun perempuan) disertai dengan pemotongan rambut bayi tersebut.

 

Perbedaan Kurban dan Aqiqah dari Sisi Tujuan Syariat

Dari sisi tujuan syariatnya, kurban dalam rangka memperingati pengorbanan Nabi Ibarahim as dan Nabi Ismail as. Seperti yang tercatat dalam Al-Quran, bahwa Allah SWT menguji Nabi Ibrahim as untuk menyembelih putra kesayangannya Nabi Ismail as. Akhirnya, mereka menunjukkan kesabaran, keteguhan dan ketaatan yang sangat mulia.
Hingga tiba saat Nabi Ismail hendak disembelih, Allah menggantinya dengan kehadiran domba putih besar yang langsung turun dari surga. Allah SWT berfirman:

ARTINYA: “MAKA TATKALA ANAK ITU SAMPAI (PADA UMUR SANGGUP) BERUSAHA BERSAMA-SAMA IBRAHIM, IBRAHIM BERKATA: “HAI ANAKKU SESUNGGUHNYA AKU MELIHAT DALAM MIMPI BAHWA AKU MENYEMBELIHMU. MAKA FIKIRKANLAH APA PENDAPATMU!” IA MENJAWAB: “HAI BAPAKKU, KERJAKANLAH APA YANG DIPERINTAHKAN KEPADAMU; INSYA ALLAH KAMU AKAN MENDAPATIKU TERMASUK ORANG-ORANG YANG SABAR” (QS. AS-SHAFAAT: 102).

Berbeda dengan kurban, aqiqah dilaksanakan dalam rangka bersyukur atas lahirnya sang anak. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW,

TELAH MENCERITAKAN KEPADA KAMI ABU NU’MAN BERKATA, TELAH MENCERITAKAN KEPADA KAMI HAMMAD BIN ZAID DARI AYYUB DARI MUHAMMAD DARI SULAIMAN BIN AMIR, IA BERKATA, “PADA ANAK LELAKI ADA KEWAJIBAN AQIQAH.” DAN HAJJAJ BERKATA, TELAH MENCERITAKAN KEPADA KAMI HAMMAD BERKATA, TELAH MENGABARKAN KEPADA KAMI AYYUB DAN QATADAH DAN HISYAM DAN HABIB DARI IBNU SIRIN DARI SALMAN DARI NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM. DAN BERKATA TIDAK SATU ORANG DARI ASHIM DAN HISYAM DARI HAFSHAH BINTI SIRIN DARI AR RABAB DARI SALMAN BIN AMIR ADL DLABIYYI DARI NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM. DAN YAZID BIN IBRAHIM JUGA MENCERITAKAN DARI IBNU SIRIN DARI SALMAN PERKATAANNYA, DAN ASHBAGH BERKATA, TELAH MENGABARKAN KEPADAKU IBNU WAHB DARI JARIR BIN HAZIM DARI AYYUB AS SAKHTIYANI DARI MUHAMMAD BIN SIRIN BERKATA, TELAH MENCERITAKAN KEPADA KAMI SALMAN BIN AMIR ADL DLABBI IA BERKATA, “AKU MENDENGAR RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM BERSABDA: “PADA ANAK LELAKI ADA KEWAJIBAN ‘AQIQAH, MAKA POTONGKANLAH HEWAN SEBAGAI AQIQAH DAN BUANGLAH KEBURUKAN DARINYA.” (HR. BUKHORI. NO 5049)

Perbedaan dari Jenis Hewan yang Digunakan

Baca Juga :
Menurut Imam Madzhab hewan ternak yang boleh digunakan untuk berkurban adalah unta, sapi dan kambing. Namun dalam hal keutamaannya terdapat perbedaan. Imam Malik berpendapat bahwa yamg paling utama adalah kambing atau domba, kemudian sapi atau kerbau, lalu unta. Sedangkan Imam Syafi’i berpendapat sebaliknya, yaitu yang paling utama adalah unta, kemudian sapi, lalu kambing.

Untuk kriteria, seluruh hewan ternak yang akan disembelih harus sehat (tidak cacat), dan cukup usianya biasanya dilihat dari sudah berganti giginya. Jika menggunakan domba, minimal berusia satu tahun dan sudah ganti gigi. Jika menggunakan kambing, minimal sudah dua tahun. Sapi dan kerbau mencapai dua tahun lebih. Dan unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.
Sedangkan untuk aqiqah, penggunaan kambing sama dengan berkurban. Sehat, tidak cacat dan sudah berganti gigi. Parameter usianya adalah sudah cukup dewasa dengan berganti gigi. Untuk jenis kambing yang akan disembelih boleh dengan kambing apapun, seperti kambing kampung, domba, kibsy atau gibas. Penggunaan kambing sebagai hewan aqiqah, berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW,

“(AQIQAH) UNTUK ANAK LAKI-LAKI ADALAH DUA KAMBING DAN UNTUK PEREMPUAN SATU KAMBING. BAIK BERJENIS KELAMIN JANTAN ATAU BETINA, TIDAK MASALAH” (SESUAI DALAM KITAB AL-MAJMU’ SARYH MUHAZZAB)

 

Perbedaan dari Jumlah Hewan yang Disembelih

Hadis sebelumnya, menyatakan tentang penggunaan kambing sebagai hewan sembelihan aqiqah. Selain itu juga menjelaskan mengenai jumlah hewan yang digunakan. Untuk kelahiran bayi laki-laki, maka diperintahkan untuk menyembelih dua ekor kambing. Sedangkan untuk kelahiran bayi perempuan diperintahkan untuk menyembelih seekor kambing saja.

 

Perbedaan Waktu Penyembelihan

Perbadaan kurban dan aqiqah selanjutnya dilihat dari waktu penyembelihan. Jika kurban, harus dilakukan pada tanggal 10, 11,12 dan 13 Dzulhijjah (pada Idul Adha dan hari Tasyrik saja). Seperti yang tertera dalam hadis Nabi Muhanmad SAW. Dari Aisyah ra menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah anak adam melakukan suatu amalan pada hati Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.”(HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim sanadnya sahih).
Sedangkan pelaksanaan aqiqah afdhalnya pada hari ketujuh dari kelahiran sang anak. Seperti dalam hadis Nabi Muhammad SAW,

“RASULULLAH SAW PERNAH BERAQIQAH UNTUK HASAN DAN HUSAIN PADA HARI KETUJUH DARI KELAHIRANNYA, BELIAU MEMBERI NAMA DAN MEMERINTAHKAN SUPAYA DIHILANGKAN KOTORAN DARI KEPALANYA (DICUKUR)”. (HR.HAKIM)

Dalam hal pelaksanaan aqiqah, jika orang tua tidak memiliki kecukupan ekonomi maka boleh dilakukan selain hari tersebut, bahkan bisa dikerjakan sampai anak tumbuh dewasa dan baligh. Saat sudah baligh dan ternyata orang tua belum bisa mengaqiqahkan Sang anak, maka kesunnahan mengaqiqahkannya sudah hilang. Kelak jika kondisi ekonomi anak cukup untuk aqiqah, bisa dilakukan sendiri.

Baca : 👉Blog Anak Sekolah_Materi Lengkap Anak Sekolah

Perbedaan dari Jumlah Pelaksanaan

Perbedaan kurban dan aqiqah dilihat dari jumlah pelaksanaannya sebagai berikut. Untuk aqiqah seumur hidup hanya diperintahkan sekali saja, maka tak perlu melakukan aqiqah jika sudah diaqiqahkan ketika kecil. Penegasan dalam hadis Nabi tentang perintah aqiqah untuk sekali dalam seumur hidup karena sebagai penebus atas lahirnya bayi tersebut. Rasulullah SAW bersabda,

“TIAP-TIAP ANAK TERGADAI (TERGANTUNG) DENGAN AQIQAHNYA YANG DISEMBELIH UNTUKNYA PADA HARI KE-7, DI HARI ITU IA DICUKUR RAMBUTNYA DAN DIBERI NAMA”. (HR. ABU DAWUD).

Berbeda dengan kurban, seseorang yang memiliki kecukupan harta, tidak dibatasi berapapun jumlah hewan yang akan dikurbankan. Begitu juga dengan jumlah pengulangan kurban, tidak dibatasai berapa kali selama seumur hidup. Jadi, bisa setiap tahun berkurban. Seperti yang dicontohkan Nabi Ibrahim as yang sangat gemar berkurban
Namun, Nabi Muhammad juga menegaskan kepada orang yang memiliki kelapangan harta untuk berkurban, Rasulullah SAW bersabda,

“BARANGSIAPA YANG BERKELAPANGAN HARTA NAMUN TIDAK MAU BERKURBAN MAKA JANGAN SEKALI-KALI MENDEKATI TEMPAT SHALAT KAMI.” (HR. IBNU MAJAH).

 

Perbedaan dari Pemberian Daging

Perbedaan antara kurban dan aqiqah selanjutnya yaitu pemberian daging kepada masyarakat / orang lain.
Seperti ungkapan Ibnu Rusyd, para ulama bersepakat bahwa orang yang berkurban diperuntahkan untuk turut ikut memakan daging dan menyedekahkannya. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT,

“MAKA MAKANLAH SEBAGIANNYA (DAGING KURBAN) DAN BERILAH MAKAN ORANG YANG MERASA CUKUP DENGAN APA YANG ADA PADANYA (ORANG YANG TIDAK MEMINTA-MINTA) DAN ORANG YANG MEMINTA. (QS.AL-HAJJ:36)

Dalam kitab bidayatul mujtahid, pembagian daging kurban dianjurkan sebagai berikut, spertiga untuk disimpan, sepertiga didermakan dan spertiga dimakan. Adapun lenerima daging kurban diutamakan adalah kaum dhuafa atau fakir miskin.
Sedangkan daging aqiqah diberikan kepada siapapun, terutama pada tetangga terdekat, fakir miskin, saudara dan lainnya.

 

Perbedaan Wujud Daging yang Diberikan

Seperti yang sudah lazim kita ketahui, pembagian daging kurban selalu dalam kondisi mentah. Hal ini sangat berbeda dengan daging aqiqah yang justru harus dalam keadaan masak.

 

Perbedaan untuk Upah Penyembelih

Orang yang menyembelih hewan kurban tidak diberikan upah, biasanya hanya menerima daging dari hewan yang ia sembelih. Hal ini berbeda dengan aqiqah yang mana penyembelih hewan aqiqah boleh meminta upah pada empunya hajat.


Demikianlah perbedaan kurban dan aqiqah, semoga menjadi berkah dan bermanfaat. Amiiin
Mari beramal melalui tulisan ini....


No comments:

Klik Ikuti untuk mendapatkan lebih banyak materi