Perbedaan Kurban dan Aqiqah dalam Al Quran dan Hadis
Perbedaan antara kurban dan aqiqah masih
menjadi persoalan yang membingungkan di masyarakat. Pantas saja karena secara
dhohir, kurban dan aqiqah memiliki kesamaan yaitu menyembelih hewan (dalam hal
ini baik berkurban maupun aqiqah boleh menggunakan hewan jantan maupun betina,
namun untuk aqiqah hanya menggunakan kambing dan sejenisnya saja) serta
sama-sama berhukum sunnah muakkad. Padahal, kurban dan aqiqah sangatlah berbeda.
Dilihat Dari Pengertian Kurban dan Aqiqah
Asal kata kurban yaitu qariba-
yaqrabu- qurbanan wa wirbanan (dikutip dari kamus Ibn Manzhur dan
Munawir). Arti dari kata tersebut adalah dekat, maksudnya mendekatkan diri
kepada Allah SWT, dengan mengerjakan perintah-Nya. Selain itu, kata kurban juga
berkaitan dengan kata udhiyyah bentuk jamak dari kata dhahiyyah yang berasal
dari kata dhaha (waktu dhuha). Maknanya yaitu, sembeluhan di waktu dhuha lada
tanggal 10 sampai 13 bulan Dzulhijjah.
Sedangkan menurut istilah, kurban yaitu menyembelih hewan
dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari Raya Haji atau Idul Adha pada
tanggal 10 Dzulhijjah dan tiga hari tasyriq setelahnya 11, 12, dan 13
Dzulhijjah.
Sedangkan aqiqah, menurut bahasa artinya
memotong. Asal matanya aqqa- yauqqu-
aqqan. Menurut para ulama, istilah memotong memiliki makna beragam. Yakni
memotong atau menyembelih hewan dan memotong rambut bayi yang lahir. Menurut
Abu Ubaid, aqiqah berarti rambut atau bulu yang ada di kepala bayi.
Menurut istilah, aqiqah bermakna pemotongan/
penyembelihan hewan dalam rangka tasyakuran kepada Allah SWT karena kelahiran
anak (laki-laki maupun perempuan) disertai dengan pemotongan rambut bayi
tersebut.
Perbedaan Kurban dan
Aqiqah dari Sisi Tujuan Syariat
Dari sisi tujuan syariatnya, kurban dalam
rangka memperingati pengorbanan Nabi Ibarahim as dan Nabi Ismail as. Seperti
yang tercatat dalam Al-Quran, bahwa Allah SWT menguji Nabi Ibrahim as untuk
menyembelih putra kesayangannya Nabi Ismail as. Akhirnya, mereka menunjukkan
kesabaran, keteguhan dan ketaatan yang sangat mulia.
Hingga tiba saat Nabi Ismail hendak
disembelih, Allah menggantinya dengan kehadiran domba putih besar yang langsung
turun dari surga. Allah SWT berfirman:
ARTINYA: “MAKA TATKALA ANAK ITU SAMPAI (PADA
UMUR SANGGUP) BERUSAHA BERSAMA-SAMA IBRAHIM, IBRAHIM BERKATA: “HAI ANAKKU
SESUNGGUHNYA AKU MELIHAT DALAM MIMPI BAHWA AKU MENYEMBELIHMU. MAKA FIKIRKANLAH
APA PENDAPATMU!” IA MENJAWAB: “HAI BAPAKKU, KERJAKANLAH APA YANG DIPERINTAHKAN
KEPADAMU; INSYA ALLAH KAMU AKAN MENDAPATIKU TERMASUK ORANG-ORANG YANG SABAR”
(QS. AS-SHAFAAT: 102).
Berbeda dengan kurban, aqiqah dilaksanakan
dalam rangka bersyukur atas lahirnya sang anak. Hal ini sesuai dengan sabda
Rasulullah SAW,
TELAH MENCERITAKAN KEPADA KAMI ABU NU’MAN
BERKATA, TELAH MENCERITAKAN KEPADA KAMI HAMMAD BIN ZAID DARI AYYUB DARI
MUHAMMAD DARI SULAIMAN BIN AMIR, IA BERKATA, “PADA ANAK LELAKI ADA KEWAJIBAN
AQIQAH.” DAN HAJJAJ BERKATA, TELAH MENCERITAKAN KEPADA KAMI HAMMAD BERKATA,
TELAH MENGABARKAN KEPADA KAMI AYYUB DAN QATADAH DAN HISYAM DAN HABIB DARI IBNU
SIRIN DARI SALMAN DARI NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM. DAN BERKATA TIDAK
SATU ORANG DARI ASHIM DAN HISYAM DARI HAFSHAH BINTI SIRIN DARI AR RABAB DARI
SALMAN BIN AMIR ADL DLABIYYI DARI NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM. DAN YAZID
BIN IBRAHIM JUGA MENCERITAKAN DARI IBNU SIRIN DARI SALMAN PERKATAANNYA, DAN
ASHBAGH BERKATA, TELAH MENGABARKAN KEPADAKU IBNU WAHB DARI JARIR BIN HAZIM DARI
AYYUB AS SAKHTIYANI DARI MUHAMMAD BIN SIRIN BERKATA, TELAH MENCERITAKAN KEPADA
KAMI SALMAN BIN AMIR ADL DLABBI IA BERKATA, “AKU MENDENGAR RASULULLAH
SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM BERSABDA: “PADA ANAK LELAKI ADA KEWAJIBAN ‘AQIQAH,
MAKA POTONGKANLAH HEWAN SEBAGAI AQIQAH DAN BUANGLAH KEBURUKAN DARINYA.” (HR.
BUKHORI. NO 5049)
Perbedaan dari Jenis Hewan yang
Digunakan
Baca Juga :
Menurut Imam Madzhab hewan ternak yang boleh digunakan
untuk berkurban adalah unta, sapi dan kambing. Namun dalam hal keutamaannya
terdapat perbedaan. Imam Malik berpendapat bahwa yamg paling utama adalah
kambing atau domba, kemudian sapi atau kerbau, lalu unta. Sedangkan Imam
Syafi’i berpendapat sebaliknya, yaitu yang paling utama adalah unta, kemudian
sapi, lalu kambing.
Untuk kriteria, seluruh hewan ternak yang akan disembelih
harus sehat (tidak cacat), dan cukup usianya biasanya dilihat dari sudah
berganti giginya. Jika menggunakan domba, minimal berusia satu tahun dan sudah
ganti gigi. Jika menggunakan kambing, minimal sudah dua tahun. Sapi dan kerbau
mencapai dua tahun lebih. Dan unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.
Sedangkan untuk aqiqah, penggunaan kambing
sama dengan berkurban. Sehat, tidak cacat dan sudah berganti gigi. Parameter
usianya adalah sudah cukup dewasa dengan berganti gigi. Untuk jenis kambing
yang akan disembelih boleh dengan kambing apapun, seperti kambing kampung,
domba, kibsy atau gibas. Penggunaan kambing sebagai hewan aqiqah, berdasarkan
hadis Nabi Muhammad SAW,
“(AQIQAH) UNTUK ANAK LAKI-LAKI ADALAH DUA
KAMBING DAN UNTUK PEREMPUAN SATU KAMBING. BAIK BERJENIS KELAMIN JANTAN ATAU
BETINA, TIDAK MASALAH” (SESUAI DALAM KITAB AL-MAJMU’ SARYH MUHAZZAB)
Perbedaan dari Jumlah Hewan yang
Disembelih
Hadis sebelumnya, menyatakan tentang penggunaan
kambing sebagai hewan sembelihan aqiqah. Selain itu juga menjelaskan mengenai
jumlah hewan yang digunakan. Untuk kelahiran bayi laki-laki, maka diperintahkan
untuk menyembelih dua ekor kambing. Sedangkan untuk kelahiran bayi perempuan
diperintahkan untuk menyembelih seekor kambing saja.
Perbedaan Waktu Penyembelihan
Perbadaan kurban dan aqiqah selanjutnya
dilihat dari waktu penyembelihan. Jika kurban, harus dilakukan pada tanggal 10,
11,12 dan 13 Dzulhijjah (pada Idul Adha dan hari Tasyrik saja). Seperti yang
tertera dalam hadis Nabi Muhanmad SAW. Dari Aisyah ra menceritakan bahwa
Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah anak adam melakukan suatu amalan pada hati
Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah
(kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.”(HR. Tirmidzi, Ibnu
Majah dan Al Hakim sanadnya sahih).
Sedangkan pelaksanaan aqiqah afdhalnya pada
hari ketujuh dari kelahiran sang anak. Seperti dalam hadis Nabi Muhammad SAW,
“RASULULLAH SAW PERNAH BERAQIQAH UNTUK HASAN
DAN HUSAIN PADA HARI KETUJUH DARI KELAHIRANNYA, BELIAU MEMBERI NAMA DAN
MEMERINTAHKAN SUPAYA DIHILANGKAN KOTORAN DARI KEPALANYA (DICUKUR)”. (HR.HAKIM)
Dalam hal pelaksanaan aqiqah, jika orang tua
tidak memiliki kecukupan ekonomi maka boleh dilakukan selain hari tersebut,
bahkan bisa dikerjakan sampai anak tumbuh dewasa dan baligh. Saat sudah baligh
dan ternyata orang tua belum bisa mengaqiqahkan Sang anak, maka kesunnahan
mengaqiqahkannya sudah hilang. Kelak jika kondisi ekonomi anak cukup untuk
aqiqah, bisa dilakukan sendiri.
Baca : 👉Blog Anak Sekolah_Materi Lengkap Anak Sekolah
Perbedaan dari Jumlah Pelaksanaan
Perbedaan kurban dan aqiqah dilihat dari jumlah
pelaksanaannya sebagai berikut. Untuk aqiqah seumur hidup hanya diperintahkan
sekali saja, maka tak perlu melakukan aqiqah jika sudah diaqiqahkan ketika
kecil. Penegasan dalam hadis Nabi tentang perintah aqiqah untuk sekali dalam
seumur hidup karena sebagai penebus atas lahirnya bayi tersebut. Rasulullah SAW
bersabda,
“TIAP-TIAP ANAK TERGADAI (TERGANTUNG) DENGAN
AQIQAHNYA YANG DISEMBELIH UNTUKNYA PADA HARI KE-7, DI HARI ITU IA DICUKUR
RAMBUTNYA DAN DIBERI NAMA”. (HR. ABU DAWUD).
Berbeda dengan kurban, seseorang yang memiliki
kecukupan harta, tidak dibatasi berapapun jumlah hewan yang akan dikurbankan.
Begitu juga dengan jumlah pengulangan kurban, tidak dibatasai berapa kali
selama seumur hidup. Jadi, bisa setiap tahun berkurban. Seperti yang
dicontohkan Nabi Ibrahim as yang sangat gemar berkurban
Namun, Nabi Muhammad juga menegaskan kepada orang yang
memiliki kelapangan harta untuk berkurban, Rasulullah SAW bersabda,
“BARANGSIAPA YANG BERKELAPANGAN HARTA NAMUN
TIDAK MAU BERKURBAN MAKA JANGAN SEKALI-KALI MENDEKATI TEMPAT SHALAT KAMI.” (HR.
IBNU MAJAH).
Perbedaan dari Pemberian Daging
Perbedaan antara kurban dan aqiqah selanjutnya yaitu
pemberian daging kepada masyarakat / orang lain.
Seperti ungkapan Ibnu Rusyd, para ulama
bersepakat bahwa orang yang berkurban diperuntahkan untuk turut ikut memakan
daging dan menyedekahkannya. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT,
“MAKA MAKANLAH SEBAGIANNYA (DAGING KURBAN) DAN
BERILAH MAKAN ORANG YANG MERASA CUKUP DENGAN APA YANG ADA PADANYA (ORANG YANG
TIDAK MEMINTA-MINTA) DAN ORANG YANG MEMINTA. (QS.AL-HAJJ:36)
Dalam kitab bidayatul mujtahid, pembagian
daging kurban dianjurkan sebagai berikut, spertiga untuk disimpan, sepertiga
didermakan dan spertiga dimakan. Adapun lenerima daging kurban diutamakan
adalah kaum dhuafa atau fakir miskin.
Sedangkan daging aqiqah diberikan kepada
siapapun, terutama pada tetangga terdekat, fakir miskin, saudara dan lainnya.
Perbedaan Wujud Daging yang Diberikan
Seperti yang sudah lazim kita ketahui,
pembagian daging kurban selalu dalam kondisi mentah. Hal ini sangat berbeda
dengan daging aqiqah yang justru harus dalam keadaan masak.
Perbedaan untuk Upah Penyembelih
Orang yang menyembelih hewan kurban tidak
diberikan upah, biasanya hanya menerima daging dari hewan yang ia sembelih. Hal
ini berbeda dengan aqiqah yang mana penyembelih hewan aqiqah boleh meminta upah
pada empunya hajat.
Demikianlah perbedaan kurban dan aqiqah,
semoga menjadi berkah dan bermanfaat. Amiiin
Mari beramal melalui tulisan ini....
No comments:
Post a Comment